Selamat Datang Di Sistem Informasi Bidang Perdagangan
Tentang
Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi, dan Sumber Daya Mineral (Disperindag ESDM) Kabupaten Garut adalah instansi pemerintahan yang bertanggung jawab atas pengembangan industri, perdagangan, serta pengelolaan energi dan sumber daya mineral di wilayah Garut. Disperindag Garut berperan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi melalui pemberdayaan sektor industri dan perdagangan lokal, serta memastikan pemanfaatan energi dan sumber daya alam yang berkelanjutan. Dengan berbagai program dan kebijakan, Disperindag Garut berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendukung pembangunan daerah.
Visi
Menjadi motor penggerak pembangunan ekonomi daerah melalui peningkatan sektor industri dan perdagangan, serta pengelolaan sumber daya energi dan mineral yang berkelanjutan.
Misi
- 1. Mendorong pertumbuhan produk lokal dan pengembangan industri kecil dan menengah (IKM) Kabupaten Garut.
- 2. Meningkatkan daya saing produk-produk Garut di pasar-pasar lokal, nasional maupun internasional.
- 3. Mengawasi dan mengatur sektor perdagangan agar berjalan secara adil dan berkeadilan.
- 4. Memastikan pemanfaatan sumber daya energi dan mineral yang berkelanjutan serta ramah lingkungan.
Ridwan Effendi, S.STP., M.Si.
Kepala Disperindag ESDM Kabupaten Garut